Laporan keuangan
koperasi selain merupakan bagian dari system pelaporan keuangan koperasi, juga
merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata
kehidupan koperasi.
Dilihat dari
fungsi manajemen, laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu
alat evaluasi kemajuan koperasi. Laporan keuangan koperasi pada dasarnya tidak
berbeda dengan laporan keuangan yang di buat oleh badan usaha lain. Secara umum
laporan keuangan keuangan meliputi\
(1) Neraca,
(2) perhitungan
hasil usaha (income statement),
(3) Laporan arus
kas(cash flow),
(4) catatan atas laporan keuangan
(5) Laporan perubahan
kekayaan bersih sbg laporan keuangan tambahan.
• Adapun
perbedaan yang pertama adalah bahwa perhitungan hasilusaha pada koperasi harus
dapat menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi
pendapatan dan beban kpd anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil usaha
berdasarkan perbandingan manfaat yang di terima oleh anggota dan bukan anggota.
• Perbedaan yang
kedua ialah bahwa laporan koperasi bukanmerupakan laporan keuangan konsolidasi
dari koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi
menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan
nilai aktiva bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali.
Dalam hal koperasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha yang berada di
bawah satu pengelolaan, maka di susun laporan keuangan konsolidasi atau laporan
keuangan gabungan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar