Jika
saya menjadi konsultan pajak maka saya
akan memberikan kualitas pelayanan yang baik untuk klien saya, membantu klien
saya dalam mengurus dan menyelesaikan masalah perpajakannya sampai kewajiban
sebagai warga Negara yang baik selesai. Dan saya sebagai konsultan pajak juga
akan memberikan edukasi
dan mensosialisasikan pentingnya membayar pajak kepada wajib pajak, yang
kesulitan ketika berhadapan dengan proses administrasi sistem perpajakan, saya
akan harus menyediakan informasi yang lengkap yang dibutuhkan klien saya dan
mengajari cara mengisi formulir pajak dan memastikan klien saya mengikuti semua
yang diatur oleh kantor perpajakan, dan saya akan menggunakan software data
base untuk mengurangi penggunaan kertas yang membantu dalam mempersiapkan
formulir paja, pelaporan pajak secara efisien dan tidak salah ketik dan salah
hitung.
Walaupun banyak penilaian buruk tetntang
konsultan pajak yang akhir akhir ini banyak terkait kasus suap, maka dari itu
saya akan berbuat jujur untuk membantu klien saya dalam mengisi spt yang dibayarkan oleh klien saya sesuai dengan
kewajibannya atau hanya konsultasi untuk meminimalisir pengeluaran perusahaan
agar sesuai dengan kebutuhan. Dan tarif yang saya terima sesuai dengan yang
saya kerjakan terhadap orang pribadi atau perusahaan. Penyimpangan penyimpangan
yang terjadi dikarenakan mereka tergiur bayaran yang super besar agar
memanipulasi pajak perusahaan atau perorangan.
Perekonomian Indonesia ditopang oleh pajak,
makan dari itu setiap warga Negara harus
membayarkan pajak sesuai kewajiban walaupun banyak juga yang
menggelapkan pajak dengan tidak mempunyai NPWP, atau memalsukan isi SPT agar
lebih kecil membayar pajaknya.
Persaingan di konsultan pajak tidak terlalu
terlihat dikarenakan memang tidak terlalu banyak konsultan pajak seperti
dinegara Negara maju dan para klien akan memilih konsultan pajak dengan
reputasi yang baik . Konsultan pajak ada juga yang pribadi ada juga yang
tergabung didalam perusahaan.
Dan ketika saya menjadi konsultan pajak saya
harus transparan dengan klien beserta kantor pajaknya dan tidak ikut membantu
klien saya dalam menggelapkan pembayaran pajak klien saya atau menerima uang
suap.
Sebagai konsultan pajak saya harus selalu update tentang peraturan atau perubahan terhadap pajaknya sendiri dan memperbaiki apa yang kurang kurang di kemudian waktu dan dapat menambah ilmu agar klien puas dengan kinerja saya.
STANDAR
PROFESI KONSULTAN PAJAK INDONESIA
a.
Untuk tercapai adanya standar minimal Konsultan Pajak, maka ditetapkan Standar
Profesi yang ditetapkan oleh Kongres/Kongres Luar Biasa dan merupakan standar
teknis yang wajib ditaati oleh
setiap
anggota Perkumpulan.
b.
Konsultan Pajak wajib tunduk dan mematuhi Standar Profesi Perkumpulan.
c. Pengawasan atas pelaksanaan Standar Profesi dilakukan oleh Dewan Pembina;
d. Dewan Kehormatan memeriksa dan mengadili pelanggaran Standar Profesi Perkumpulan
berdasarkan tata cara Dewan Kehormatan;
c. Pengawasan atas pelaksanaan Standar Profesi dilakukan oleh Dewan Pembina;
d. Dewan Kehormatan memeriksa dan mengadili pelanggaran Standar Profesi Perkumpulan
berdasarkan tata cara Dewan Kehormatan;
e.
Keputusan Dewan Kehormatan tidak menghilangkan tanggung jawab pidana apabila
pelanggaran terhadap Standar Profesi Perkumpulan mengandung unsur pidana;
f. Perubahan Standar Profesi Perkumpulan dilakukan di Kongres/Kongres Luar Biasa;
g. Dewan Kehormatan melakukan upaya-upaya untuk menegakkan standar profesi Perkumpulan;
f. Perubahan Standar Profesi Perkumpulan dilakukan di Kongres/Kongres Luar Biasa;
g. Dewan Kehormatan melakukan upaya-upaya untuk menegakkan standar profesi Perkumpulan;
Tidak ada komentar:
Posting Komentar